SELAYANG PANDANG


Kota Ternate yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Ternate, yang merupakan perubahan status dari Kota Administratif Ternate sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Ternate.


Kota Ternate memiliki sejarah panjang perjalanan pemerintahan yang berakar dari sistim ketatanegaraan Kesultanan yang telah dimulai sejak fase pemerintahan “Kolano” hingga sistem pemerintahan “Kesultanan” yang telah berlangsung sejak kurang lebih 771 sejak tahun lalu.

Wilayah Kota Ternate dengan luas wilayah 5.709,72 km2 terdiri dari perairan 5.547,55 km2 dan daratan 162,17 km2, yang mencakup delapan kecamatan yaitu Kecamatan Pulau Ternate 17,39 km2, Kecamatan Moti 24,78 km2, Kecamatan Batang Dua 29,03 km2, Kecamatan Hiri 6,69 km2, Kecamatan Ternate Barat 33,88 Km2, Kecamatan Ternate Selatan 20,22 km2, Kecamatan Ternate Tengah 13,26 km2, dan Kecamatan Ternate Utara 13,92 km2 serta Hutan Lindung 2,99 km2.

Secara astronomis, Kota Ternate terletak diantara 0'25’41,82”- 1'21’21,78” Lintang Utara dan antara 1267’32,14” - 127'26’23,12” Bujur Timur. Secara geografis Kota Ternate dibatasi oleh:
- Sebelah Utara : Laut Maluku
- Sebelah Selatan : Kota Tidore Kepulauan dan Kab. Halmahera Selatan
- Sebelah Timur : Pulau Halmahera - Sebelah Barat : Laut Maluku dan Pulau Sulawesi

Kota Ternate merupakan daerah kepulauan terdiri dari 8 (delapan) pulau, 5 (lima) Pulau berpenghuni (Ternate, Moti, Hiri, Mayau dan Tifure) sedangkan 3 (tiga) pulau lainnya tidak berpenghuni yaitu pulau Maka, Mano dan Gurida. Sebagaimana ciri daerah kepulauan yang banyak memiliki kelurahan yang memiliki pantai, wilayah ini juga memiliki ciri yang sama dimana dari 78 kelurahan yang tersebar di Kota Ternate, terdapat 56 kelurahan (71.79%) yang berada di daerah pesisir (beach village) dan 22 kelurahan lainnya (28,21%) berkarakter bukan daerah pesisir pantai (non beach village).

Jl. Yos Soedarso No 1 Kota Ternate
Provinsi Maluku Utara

(0921) 3122693

[email protected]

http://dpmptsp.ternatekota.go.id